Ketika
mereka bertanya kepada kalian, kenapa kalian bermazhab ?
maka jawablah kepada mereka, kami
bermazhab karena :
1. Musannadah, karena kami punya
sanadnya sampai kepada Rasulullah
saw.
2. Mudallalah, dalil yang ada pada
kami sangat luas, dalilnya tidak hanya dalil mansus saja, tapi juga ada dalil
manqul bergandengan dengannya, dalilnya ada di setiap permasahan hukum mazhab,
kami juga mempunyai metodelogi dilalah, yang tidak diketahui kecuali bagi
mereka yang bermazhab, seperti dilalah 'ibarah, dilalah isyarah, mafhum
mukhalafah dst.
3. Muashshalah , tidak ada dalam suatu
mazhab kecuali di dalamnya ada kitab tentang usul fiqh, seperti dalam mazhab Syafi'e,
didalamnya sangat banyak kitab usul fiqh, seperti Al-Risalah, Al-Burhan, begitu
mazhab Malik seperti Ihkam Al-Ahkam, Ta'sis An-Nadhar dalam mazhab Hanafi, Raudhah
An-Nadhir dalam mazhab Hanbali.
4. Makhdumah, tidak ada nash matan sebuah
kitab dalam mazhab, kecuali ada yang mensyarahnya, syarah dari kitab tersebut
juga terdapat hasyiahnya, taqariratnya, ta'liqatnya, fawaidnya, tanbihatnya,
tidak akan engkau dapat pengkhidamahan sperti ini, kecuali hanya pada generasi
penerus mazhab
5. Muqa'adah , tidak ada dalam suatu mazhab
kecuali sudah ada qawaid fiqihnya yang dicocokkan dengan akal, seperti kitab Al-Asybah
wa Al-Nadhair fi fiqh syafi'e punyanya Imam Al-Suyuthi, Al-Asybah wa An-Nadhair
punyanya Ibnu Nujaim dalam Mazhab Hanafi, Ta'sis An-Nadhar dalam Mazhab Maliki,
dan Raudhah An-Nadhir dalam Mazhab Hanbali.
6. Mumanhajah, mempunyai metode untuk
tafkir, nadhar, dan qiyas.
7. Zu Nasaq ( Muttasiqah), amanah
dalam menisbahkan qaulnya, setiap
pendapat dinisbahkan kepada sumbernya, didalamnya ada qaulon mukharraj, qaul mansus.
8. Saqfuhu Maftuh, berwawasan luas dan
terbuka, karena ia mempeunyai qawa'id,usul fiqh, kulliyyatnya, maka bisa
dikembangkan pada setiap qazaya fiqhiyyah mu'asarah atau kepada masalah-masalah
yang baru, sesuai perkembangan zaman dan tempatnya.
oleh sebab demikian, inilah yang
menjadikan kami memilih metode madrasah yang kami pilih karena dalilnya, dan beberapa
dalil ini hanya sebagian darinya, kalau dikembangan akan sampai kepada lebih
dari tiga puluh lima dalil.
Komentar
Posting Komentar